Silahkan lihat disini, ya ?

bisnis invest hemat dan murah

ANda Cukup GAbung, Biar nanti sistem yang bekerja untuk anda, oke klik disini

peluang usaha

Rabu, 30 November 2011

"Kebun Koruptor"


Waw,  kayak gerangan “kebon korupsi” tersebut ya ?  kedengarannya asik bin heboh juga, apalagi kalau benar tempatnya berdampingan dengan kebun binatang, kita nanti bisa mengadakan study wisata. Jadi, wisata ke kebun binatang itu bisa sekalian menyaksikan komunitas specis baru produk “era keblinger”, tentu ini bisa dibilang ide unik sekaligus revolusioner, unik karena ini baru pertama kali, lain daripada yang lain, revolusioner, karena bertentangan dengan rumusan teori hukum atau mungkin ingin menjungkirbalikan paradigma hukum, dan yang pasti adalah dampaknya diprediksi sangat luar biasa, tragis !!.  Karena disamping bakal jadi tontonan massal, juga tentu akan mencatat Indonesia sebagai satu-satunya Negara di dunia yang mempunyai kebun langka, so bakal dicatat dalam gueness of record. .......he....he......!
Kenapa sih harus “kebon koruptor” ? bukan penjara khusus koruptor, misalnya ? sepertinya ada upaya menarik keluar bahasa “korupsi”dari rumusan formal, mungkin, korupsi sudah diidentikan sebagai sebuah kejahatan yang tidak lagi bisa dirumuskan dalam bahasa hukum, “out of law definition”, dalam artian bahwa effek jera yang diharapkan dengan penjatuhan hukum maksimal, tidak membawa dampak pada prilaku koruptor yang lainnya. Apalagi, banyak Hakim Tipikor sendiri, yang spesialis menangani masalah korupsi di daerah, justeru banyak yang bermasalah, bahkan ada kesan Pengadilan Tipikor lebih disukai oleh para koruptor, mereka lebih senang berhadapan dengan Hakim Tipikor, dengan peluang bebas atau hukuman yang ringan lebih besar,  seperti yang banyak kita saksikan.
Jadi apa sih yang mendorong seorang mahfud MD melontarkan gagasan seperti itu ? mungkin, bisa jadi didorong oleh sikap keputusasaan (skeptis) karena selama ini berbagai macam teori pemberantasan korupsi tak satupun yang effektif, nihil. Karena itu, gagasan yang dilontarkannya dalam kapasitasnya sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), sebagai sebuah Lembaga pengawal Konstitusi, perlu di cermati sebagai cermin rasa tanggungjawabnya yang tinggi, berbeda dengan usul sebelumnya untuk menghapuskan Pengadilan Tipikor, yang menuai banyak kritik, yang ini kayaknya belum disikapi secara serius, mungkin kita masih terbelunggu pada format pemahaman yang baku, bahwa tindakan seperti itu dianggapnya tidak manusiawi, padahal apakah mengembat uang rakyat juga bisa disebut tindakan manusiawi ? tentu nonsen.......!
Hanya saja, biar klop, lengkap dan tak kalah serunya, perlu juga ditambah dengan kebun bagi para penegak hukum yang melanggar hukum,   tapi namanya apa ya ?
 Majalengka, akhir nopember 2011











1 komentar:

  1. masukan aja ke kebon binatang bersama para srigala...!!!! hehehe....

    BalasHapus

Pengikut